Anda akan dikenakan biaya keterlambatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu:
- Terlambat 1 hari: Rp 50.000
- Terlambat 7 hari: Tambahan Rp 30.000
Jika keterlambatan mencapai 8 hari atau lebih, total denda keterlambatan yang dikenakan adalah Rp 80.000.